TIMES JAMBI, JAMBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mencatat tingginya angka kematian akibat tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Hingga 15 Desember 2025, sebanyak 163 jiwa atau 8,6% dari total kasus meninggal dunia karena penyakit ini.
Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengungkapkan total temuan kasus TBC mencapai 2.178 orang, termasuk 253 kasus yang menimpa anak-anak. Meski TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan teratur minimal enam bulan, upaya pengendaliannya masih terbentur stigma negatif di masyarakat.
"Masih kuatnya stigma negatif masyarakat terhadap penyakit tuberkulosis menjadi salah satu tantangan dalam menekan laju penularan TBC," ujar Rini di Jambi, Senin (29/12/2025).
Stigma tersebut seringkali membuat penderita enggan berobat atau mengakses layanan kesehatan.
Sebagai bentuk komitmen penanggulangan, Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC periode 2025-2030. Peraturan ini menjadi pedoman strategis untuk mendukung target eliminasi TBC nasional pada 2030.
Penanganan yang dilakukan tidak fokus pada aspek medis saja. "Penanganan TBC dilakukan secara komprehensif dengan tidak hanya bertumpu pada layanan medis, karena faktor kesehatan berkontribusi sekitar 25 persen, sedangkan 75 persen pengendalian ditopang oleh faktor non kesehatan, seperti perbaikan gizi, kualitas lingkungan dan rumah sehat, serta peningkatan edukasi kesehatan di ruang publik," jelasnya. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |