https://jambi.times.co.id/
Berita

Satu Tahun Prabowo–Gibran, YLBHI Nilai Demokrasi dan Supremasi Sipil Melemah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:36
Satu Tahun Prabowo–Gibran, YLBHI Nilai Demokrasi dan Supremasi Sipil Melemah Presiden RI Prabowo Subianto. (FOTO: Setkab RI)

TIMES JAMBI, JAKARTAYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama satu tahun terakhir menunjukkan tanda-tanda penguatan sistem pemerintahan yang militeristik dan otoritarian.

Dalam laporan bertajuk “Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian”, YLBHI menyebutkan ada tujuh catatan utama yang menunjukkan kemunduran demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan prinsip negara hukum.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan pemerintahan saat ini berjalan tanpa kepemimpinan yang berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip-prinsip negara hukum. “Kami melihat ada kekosongan kepemimpinan yang menghormati HAM dan demokrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/10/2025).

Kacaunya Pembentukan Produk Hukum

Menurut YLBHI, proses pembuatan undang-undang di era Prabowo–Gibran dilakukan secara tertutup dan ugal-ugalan. Contohnya revisi Undang-Undang TNI dan RKUHAP yang dibahas kilat tanpa partisipasi publik.

Dalam catatan YLBHI, revisi Undang-Undang TNI 2004 memiliki berbagai masalah. Salah satunya adalah perluasan jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit TNI aktif. Selain itu, pembahasan tertutup revisi Undang-Undang TNI 2024 tersebut menunjukkan rendahnya komitmen transparansi.

YLBHI juga menyebut oroses pembuatan produk hukum bermasalah juga ditemukan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dalam catatan YLBHI, setidaknya ada sekitar 1.676 daftar isian masalah yang dibahas hanya dalam waktu 2 hari (10 - 11 Juli 2025).

Kilatnya pembahasan juga termasuk pelibatan beberapa akademisi dan ahli yang singkat, yakni 2 kali pertemuan membuat pembahasan pasal-pasal RKUHAP sangat dangkal dan tidak menyentuh substansi permasalahan yang selama ini dialami banyak korban sistem peradilan pidana dalam kasus-kasus salah tangkap, kekerasan atau penyiksaan, undue delay dan kriminalisasi serta pembatasan akses bantuan hukum.

Yang terjadi adalah, DPR bersama pemerintah malah memperluas kewenangan penegak hukum polisi yang melegitimasi tindakan subjektif tanpa standar dan batasan yang jelas dalam melakukan penangkapan, penahanan, penyadapan, penggeledahan.

Dalam kesimpulannya, YLBHI menilai, Revisi UU TNI disebut memperluas jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif, sementara revisi RKUHAP memberi kewenangan besar kepada aparat kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang kuat.

“Proses legislasi yang tertutup memperlihatkan rendahnya komitmen transparansi pemerintah dan DPR,” tulis YLBHI dalam laporannya. (*)

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jambi just now

Welcome to TIMES Jambi

TIMES Jambi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.