TIMES JAMBI, MALANG – Aktivitas erupsi kembali terjadi di Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, pada Senin (7/4/2025) pagi.
Letusan dengan kolom abu mencapai ketinggian sekitar 800 meter dari puncak Mahameru menjadi sinyal bahaya yang harus diwaspadai, terutama bagi masyarakat dan pendaki.
Merespons peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk aktivitas manusia di sejumlah zona rawan bencana.
"Aktivitas pendakian atau kegiatan apa pun tidak diperbolehkan di sektor tenggara Gunung Semeru, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga radius 8 kilometer dari kawah," terang Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.
Di luar zona itu, masyarakat juga dilarang berada dalam jarak 500 meter dari tepi sungai karena masih berpotensi terdampak aliran lahar maupun awan panas yang bisa meluas hingga 13 kilometer dari pusat letusan.
Selain itu, radius 3 kilometer dari puncak gunung ditetapkan sebagai kawasan terlarang akibat risiko lontaran material pijar yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai potensi bahaya susulan seperti awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di alur sungai yang berhulu ke Semeru, antara lain Besuk Kobokan, Besuk Kembar, Besuk Bang, dan Besuk Sat.
Larangan ini diberlakukan guna memastikan keselamatan warga dan pendaki, mengingat Semeru tercatat mengalami aktivitas vulkanik signifikan dengan puluhan kali letusan dalam 24 jam terakhir. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gunung Semeru Erupsi, Pendakian Dilarang di Zona Berbahaya
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |