TIMES JAMBI, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) dengan inflasi di atas rerata nasional harus segera bertindak menstabilkan harga komoditas.
Permintaan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
“Ini yang di atas nasional tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali, hati-hati,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional terkendali pada 2,65 persen secara year on year pada September 2025. Namun, kondisi inflasi antar daerah sangat bervariasi. Pemerintah menargetkan inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, angka yang dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan produsen.
Komoditas Pangan Jadi Fokus Pengendalian
Tito Karnavian menyoroti sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan di banyak daerah. “Cabai merah naik di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah. Meski beras relatif terkendali, tetap harus diwaspadai,” katanya.
Mendagri meminta Pemda melihat data inflasi daerah masing-masing dan segera melakukan langkah pengendalian. “Kalau tinggi, lakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin, atau asosiasi pengusaha,” imbuhnya.
Dua Langkah Penting Pengendalian Inflasi
Tito menjelaskan, ada dua aspek yang perlu diperhatikan Pemda ketika inflasi tinggi: kecukupan suplai dan kelancaran distribusi.
Jika pasokan cukup tetapi distribusi terkendala, Pemda harus menelusuri potensi penimbunan. “Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan barangnya sampai naik harganya, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Mendagri. Penimbunan komoditas ilegal ini dapat dikenai sanksi pidana.
Apabila pasokan kurang, Pemda dianjurkan bekerja sama dengan daerah penghasil atau memanfaatkan daerah surplus produksi. Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) juga bisa dilakukan untuk subsidi transportasi bahan pangan, sehingga harga tetap stabil.
Selain itu, gerakan tanam komoditas yang mudah diproduksi perlu digalakkan. Tito mencontohkan Pemkot Makassar yang menggunakan medium hidroponik, serta Kota Surabaya yang memanfaatkan lahan kurang optimal untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
Intervensi Pemerintah Pusat
Jika Pemda kesulitan mengendalikan harga, pemerintah pusat siap melakukan intervensi. Langkah ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya untuk memastikan stabilitas harga komoditas di seluruh Indonesia.
Dengan langkah-langkah itu, Mendagri Tito Karnavian berharap inflasi daerah dapat terjaga dan harga komoditas pangan tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah Berinflasi Tinggi
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |